REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengecek kondisi terkini penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kini mengambil alih kewenangan tanggap darurat bencana kebakaran di TPA wilayah Kabupaten Bandung Barat itu.
Status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti sebelumnya ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mulai 12 September, statusnya diteruskan Pemprov Jabar, yang diberlakukan hingga 25 September mendatang.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berharap pengalihan kewenangan ini dapat mempercepat pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti. “Dari posisinya lebih lebih tinggi lagi kewenangannya dan juga tentu kalau anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini, dan ya tentunya kita lebih cepat bergerak lah,” kata Bey di KBB.
Kebakaran di area tumpukan sampah TPA Sarimukti dilaporkan terjadi sejak 19 Agustus 2023. Untuk mendorong percepatan penanganan kebakaran, Bey mengatakan, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,8 miliar. “Kemarin Rp 1 miliar sudah dikucurkan KBB. Sekarang Rp 5,8 miliar (dari pemprov),” kata Bey.