Rabu 13 Sep 2023 04:23 WIB

Kebakaran Bromo, DPRD Jatim: Tersangka Jangan Hanya Wedding Organizer

Kebakaran itu tidak hanya merusak keindahan alam Bromo.

Red: Yusuf Assidiq
Polres Probolinggo menetapkan satu tersangka dalam kebakaran di Gunung Bromo.
Foto: Tangapan layar di Instagram Polres Probolingg
Polres Probolinggo menetapkan satu tersangka dalam kebakaran di Gunung Bromo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Legislator di Provinsi Jawa Timur meminta aparat hukum setempat mengusut tuntas kebakaran di Gunung Bromo, Probolinggo, atas dugaan kelalaian dari pihak-pihak tertentu.

"Semua pihak yang terlibat dalam kelalaian hingga menyebabkan kebakaran diperiksa," kata anggota DPRD Provinsi Jatim, Agatha Retnosari, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga

Diketahui, kasus kebakaran lahan sabana dan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.

Menurut dia, kegiatan prewedding di Gunung Bromo yang menyebabkan kebakaran itu tidak hanya merusak keindahan alam Bromo, tetapi juga habitat yang ada di dalamnya.