Senin 25 Sep 2023 20:03 WIB

Kemenparekraf Sebut Kerugian Akibat Kebakaran Bromo Capai Rp 89,7 Miliar

Perhitungan kerugian itu didapatkan berdasarkan empat variabel.

Red: Yusuf Assidiq
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).
Foto: Republika/ Wilda Fizriyani
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, kebakaran yang terjadi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 89,7 miliar.

Hal itu disampaikan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Kemenparekraf Nia Niscaya berdasarkan perhitungan pihaknya setelah kawasan Gunung Bromo ditutup selama 13 hari pasca kebakaran yang terjadi di Blok Savana Lembah Watangan, atau Bukit Telletubies, TNBTS pada Rabu (6/9) lalu.

“Jumlah potential loss (kerugian) sektor pariwisata selama 13 hari penutupan Taman Nasional Bromo adalah Rp 89,76 miliar,” ujar Nia, Senin (25/9/2023).

Nia menyebut, ada dua dimensi yang dihitung Kemenparekraf, yakni akibat tidak adanya pemasukan dari sisi tiket dan kerugian yang timbul dari sisi pengeluaran.