REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menindaklanjuti persoalan pemecatan guru honorer secara sepihak oleh Kepala SDN Cibeureum 1 Bogor. Usai membatalkan pemecatan tersebut, Bima Arya juga memecat kepala sekolah tersebut karena terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi, diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Bima Arya di SDN Cibeureum 1 Bogor, Rabu (13/9/2023).
Bima Arya mengatakan, kepala sekolah yang dipecat itu berdasarkan aturan memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Namun jika yang bersangkutan tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin sambil menunggu Penjabat baru kepala sekolah di SDN Cibeureum 1.
Dalam waktu 15 hari tersebut, Kepala SDN Cibeureum 1 sudah tidak diizinkan beraktivitas di sekolah tersebut. “Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan aturan kewenangan Wali Kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru. Karena kepemimpinannya tidak efektif,” kata Bima Arya.
Menurutnya, kepala sekolah yang baik seharusnya bisa mengayomi. Serta menjadikan posisinya sebagai bentuk pengabdian bersama guru-guru.
“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” ujarnya.
Guru honorer yang bersangkutan, Mohamad Reza Ernanda, seharusnya hari ini sudah tidak mengajar berdasarkan surat pemecatan yang dilayangkan Nopi Yeni, selaku Kepala SDN Cibeureum 1. Namun ia merasa harus tetap mengajar anak-anak, terutama kelas 5A tempatnya menjadi wali kelas.
“Hati nurani saya berbisik, anak-anak terlantar pendidikannya karena belum ada penggantinya. Oleh karena itu saya inisitif memberanikan diri untuk tetap mengajar hari ini, saya peduli pendidikan, saya cemas dengan anak-anak saya,” kata Reza.
Pantauan Republika, pembatalan pemecatan Reza pun disambut teriakan kebahagiaan dari para murid dan orangtua murid. Siswa-siswi SDN Cibeureum 1 pun mengejar Reza dan memeluk Reza dengan suka cita.
Reza sendiri bersyukur dengan pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor. Ia pun senang karena bisa kembali mengajar siswa-siswi seperti sedia kala.
“Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.
Terkait Kepala SDN Cibeureum 1 yang memecatnya sepihak, ia enggan berbicara banyak. Serta mempercayakan kasus ini diselesaikan dinas terkait.
“Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia,” ujar Reza.
Sebelumnya, diberitakan seorsng guru honorer di SDN Cibeureum 1 Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda, dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah karena disebut tidak loyal. Belum lama sebelum dipecat, guru yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Pemecatan guru honorer ini viral di media sosial. Di mana sebuah akun X (Twitter) @egoism666 membuat cuitan terkait pemecatan Reza, yang dilakukan oleh Kepala SDN Cibeureum 1 secara sepihak.
Surat pemecatan itu dilayangkan pada 12 September 2023, yang menyatakan bahwa Reza diberhentikan mulai 13 September 2023 atau hari ini. Namun, pemecatan itu dianggap janggal lantaran tidak lama sebelum pemecatan, Reza baru saja dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah.