Jumat 15 Sep 2023 04:05 WIB

Infografis Kabur Saat Ditagih Utang, Bagaimana Hukumnya?

Infografis Kabur Saat Ditagih Utang, Bagaimana Hukumnya?.

Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID,

- Berutang sesuai syariat diperbolehkan dalam Islam.

- Orang yang berutang  harus bertanggung jawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan.

- Tidak boleh seorang Muslim melarikan diri dengan maksud tidak membayar.