Jumat 15 Sep 2023 06:10 WIB

Permudah Pembiayaan, Asosiasi Pertemukan UMKM dengan Fintech P2P Lending

Tujuannya mendorong pertumbuhan sektor UMKM pada era digital.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan perwakilan pelaku fintech menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan perwakilan pelaku fintech menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggelar UMKM Digital Summit 2023 pada 21 September mendatang di Convention Hall SMESCO Jakarta. Agenda itu bertujuan menghubungkan, memajukan, dan mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air melalui pemanfaatan teknologi digital dan layanan fintech. 

Melalui UMKM Digital Summit, AFPI akan mempertemukan para pelaku UMKM dengan penyedia platform fintech P2P lending untuk berinteraksi. Tujuannya mendorong pertumbuhan sektor UMKM pada era digital.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal AFPI sekaligus CEO Dompet Kilat Sunu Widyatmoko mengatakan, demi memaksimalkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional, maka upaya peningkatan inklusi keuangan menjadi penting dilakukan. Tujuannya agar para pelaku UMKM dapat mengoptimalkan pertumbuhannya melalui akses pendanaan yang inklusif dari fintech, khususnya fintech P2P lending.

Ia menuturkan, peran UMKM sangat sentral dalam perekonomian Indonesia yakni berkontribusi ke PDB Indonesia sebesar 60,5 persen dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Hanya saja, menurut survei Bank Indonesia, masih terdapat 61,8 persen UMKM terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal, dan menurut riset AFPI, pembiayaan juga masih belum merata yakni terpusat di Jawa dan Bali.

Maka, katanya, digitalisasi menjadi kunci dalam menjawab tantangan pendanaan yang selama ini menghambat UMKM. "Kehadiran fintech P2P lending dalam ekosistem digital bertujuan menyediakan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM, mengingat keunggulan dari fintech yakni mudah diakses, persyaratan sederhana dan memerlukan waktu pencairan dana relatif singkat,” jelasnya.

Terkait dukungan AFPI terhadap digitalisasi UMKM ini, lanjut Sunu, AFPI bekerja sama dengan EY Parthenon guna melakukan riset terkait studi pasar dan advokasi kebijakan UMKM. Dari hasil riset tersebut AFPI dan EY Parthenon menyimpulkan, perlu adanya elemen literasi digital dan literasi keuangan, dalam memperkuat segmentasi UMKM yang sudah ada selama ini. 

Ketua Bidang Humas AFPI sekaligus CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengungkapkan, riset AFPI bersama EY Parthenon mengklasifikasikan UMKM di Indonesia menjadi empat segmentasi yang lebih rinci demi mendukung pengambilan kebijakan pemberian pembiayaan yang lebih tepat sasaran bagi pemangku kepentingan termasuk penyelenggara fintech P2P lending. Dalam riset AFPI dan EY, ditambahkan elemen literasi digital dan literasi keuangan, sehingga akan memperkuat segmentasi UMKM yang sudah ada selama ini.

Ada empat segmentasi baru untuk UMKM, pertama Kelompok Bisnis Prospektif yaitu Bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis. Kedua, Kelompok Kebutuhan Dasar yakni bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi. 

Ketiga, Kelompok Bisnis Konvensional Bertahan yaitu, Bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, hanya berfokus pada mempertahankan kondisi status quo mereka. Lalu keempat, Kelompok Bisnis Unggul yakni, Bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki daya tarik tertinggi dalam pendanaan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement