Jumat 15 Sep 2023 18:48 WIB

Pemkab Bogor: Kita Tidak Segan Tindak Pencemaran Sungai Cileungsi

DLH Kabupaten Bogor sebut tak segan untuk menindak pelaku pencemaran Sungai Cileungsi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara Sungai Cileungsi yang airnya hitam tercemar limbah di kawasan Ciangsana, Gunung Putri. DLH Kabupaten Bogor sebut tak segan untuk menindak pelaku pencemaran Sungai Cileungsi
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Foto udara Sungai Cileungsi yang airnya hitam tercemar limbah di kawasan Ciangsana, Gunung Putri. DLH Kabupaten Bogor sebut tak segan untuk menindak pelaku pencemaran Sungai Cileungsi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bekasi menangani permasalahan pencemaran air Sungai Cileungsi. Bahkan sejumlah perusahaan yang berada di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi DAS Kali Bekasi l, diajak duduk bersama untuk mengolah air limbah sesuai aturan yang berlaku agar tidak mencemari lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengungkapkan pencemaran Sungai Cileungsi merupakan masalah yang harus betul-betul diselesaikan. Serta jadi perhatian khusus semua pihak.

Baca Juga

“Kami bersama jajaran penegak hukum tidak akan segan menindak tegas oknum yang membuang air limbah tidak memenuhi baku mutu dan tidak memiliki izin ke sungai. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan hidup yang sudah masuk tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong,” kata Bambam, Jumat (15/9/2023).

Bambam mengatakan, penanganan pencemaran air Sungai Cileungsi perlu komitmen, sinergi dan kolaborasi serta konsistensi antara Pemkab Bogor bersama seluruh pemangku kepentingan. Untuk mengambil langkah serius baik perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai prinsip pembangunan yang berkelanjutan. 

“Kita perlu bersama-sama melakukan penanganan masalah lingkungan ini secara kompeherensif dan berkelanjutan. Tentunya dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub DAS Cleungsi dan sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020,”ujarnya. 

Ia juga meminta Perusahaan untuk lebih ketat dalam mengolah air limbah sebelum masuk ke aliran sungai. Sebab, pengusaha wajib mengolah air limbah di instalasi pengolahan air limbah, sampai dengan memenuhi baku mutu dan berizin atau memiliki surat kelayakan  operasional. 

“Agar tidak ada lagi ada sungai yang terecamar,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Patoni, berharap dapat memperkuat aksi seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan. Khususnya Sungai Cileungsi dengan maksimal dan konsisten.

“Kami siap sinergi turun bersama untuk menindak tegas kepada mereka yang melanggar lingkungan hidup,” kata Achmad Patoni.

Selanjutnya Plt Kadis DLH bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menerima peserta audiensi Ketua dan Anggota Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur, didampingi Puarman Selaku Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C). 

Hasil audiensi menghasilkan kesepakatan bersama untuk membuat Posko Pantau bersama  untuk memudahkan pemantauan perubahan kualitas air sungai (kebauan dan warna) dan para pelaku usaha yang diduga melanggar dan membuang air limbah ke Sungai Cileungsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement