REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kontrak kerja 2.988 tenaga honorer atau tenaga bantu di lingkungan Pemda DIY berpeluang diperpanjang setelah pemerintah pusat membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
"Artinya bahwa boleh dialokasikan kembali honor mereka untuk 2024," ujar Kepala BKD DIY Amin Purwani. Meski penghapusan tenaga honorer dibatalkan, BKD DIY tidak membuka rekrutmen tenaga honorer baru pada tahun depan.
Menurut dia, rekrutmen itu telah dihentikan sejak wacana penghapusan itu mengemuka. Amin juga memperkirakan jumlah tenaga honorer di DIY terus mengalami penurunan seiring banyaknya tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Amin menyebut jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada 2022 tercatat 3.442 orang. Terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi. Jumlah tersebut menurun menjadi 2.988 orang setelah sebagian dari mereka telah lolos seleksi PPPK.
"Nah, tahun ini untuk PPPK ada tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis itu kan kita juga dapat formasi lagi sekitar 1.000 lebih sehingga pasti jumlah tenaga honorer berkurang lagi," kata dia.
Kendati para tenaga honorer atau tenaga bantu di DIY akan kembali diperpanjang masa kerjanya, Amin tetap mempersilakan manakala mereka ingin mengikuti seleksi PPPK.
"Karena kalau PPPK itu kan kontraknya lima tahun, kemudian nanti bisa diperpanjang lagi ketika kinerjanya bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas.
Dikhawatirkan jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.
Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
"Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," katanya.