Selasa 19 Sep 2023 06:37 WIB

Pemilik Mengaku Kaget Rumahnya Jadi Lokasi Syuting Film Porno Lokal

Polisi menjadwalkan pemeriksaan pemain film porno lokal pada hari ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.
Foto: Ali Mansur/Republika
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pria bernama Muhammad Kharisma alias Pak Haji, pemilik rumah yang dijadikan salah satu lokasi syuting film. Dalam pemeriksaan itu pemilik rumah di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut mengaku sangat kaget saat pertama kali mendengar rumahnya dijadikan lokasi syuting.

“Saya keluarga merasa kaget mereka (tersangka Irwansyah) menggunakan rumah saya sebagai video asusila tayangan syuting," ujar Pak Haji saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Pak Haji mengaku dicecar 40 pertanyaan seputar perkenalannya dengan sutradara film porno, juga ihwal tersangka menyewa rumahnya sampai diam-diam dipoles Irwansyah jadi studio syuting film porno lokal. Menurut dia, rumahnya mulai disewa pada 31 Januari 2023 dengan alasan untuk dijadikan kantor sekaligus tempat tinggal.

“Total 40 pertanyaan seputar perkenalan saya dengan saudara Irwan, terus masalah rumah yang disalahgunakan awalnya seperti apa, dan akhirnya saya keluarga merasa kaget mereka menggunakan rumah saya sebagai video asusila tayangan syuting," tutur Pak Haji.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah, penyidik juga meminta keterangan kepada para ahli dan saksi lainnya. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus film porno lokal tersebut. Namun, polisi tidak mengungkapkan siapa saja belasan saksi tersebut.

"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan terhadap ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Selasa (19/9/2023) besok. Namun, penyidik bakal menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri.

Sebenarnya para pemeran film porno lokal tersebut sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun, ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.

Dua dari belasan pemeran film porno tersebut adalah selebgram yang memiliki nama panggung Siskae dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu.

“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement