Rabu 20 Sep 2023 14:41 WIB

Kemendikbudristek akan Belajar dari Prancis Lakukan Pemulihan Museum

Museum di Prancis pernah mengalami kebakaran.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Proses penanganan konservasi dan evakuasi koleksi Museum Nasional Indonesia pascakebakaran, Rabu (20/9/2023).
Foto: Dok Republika
Proses penanganan konservasi dan evakuasi koleksi Museum Nasional Indonesia pascakebakaran, Rabu (20/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia (MNI) akan bekerja sama dan melibatkan sejumlah pihak dalam upaya pemulihan dari dampak kebakaran beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan pemerintah Prancis, yang berpengalaman dalam melakukan pemulihan pascakebakaran Notre Dame di Paris, Prancis, pada 2019 yang lalu.

“Kami telah berbicara dengan pemerintah Prancis secara khusus, karena pengalaman para ahli disana dalam melakukan pemulihan pasca-kebakaran Notre Dame di Paris pada 2019,” ujar Plt Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ahmad Mahendra, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Mahendra menjelaskan, pihaknya juga akan melibatkan para ahli konservator, arkeolog, antropolog, budaya, sejarah, kurator, dan akademisi untuk menyusun perencanaan pemulihan MNI ke depan. Perhatian utama kerja sama ini, kata dia, ditujukan untuk peningkatan sistem keamanan dan pengamanan koleksi benda bersejarah yang berada di seluruh museum dan cagar budaya di Indonesia. 

Tim khusus telah membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk menjalankan pemulihan, termasuk dengan mitra dari luar negeri. “Kami juga sudah berdiskusi dengan pemerintah Belanda mengenai berbagai aspek pemulihan, khususnya terkait pembangunan gedung cagar budaya dan manajemen koleksi,” terang Mahendra.

Dia juga menerangkan, sejak Senin (18/9/2023) hingga hari ini, Tim Khusus Penanganan Unit MNI tengah melakukan proses inventarisasi dan pendataan koleksi benda bersejarah yang terdampak. Ratusan koleksi benda bersejarah telah berhasil dievakuasi ke tempat penyimpanan sementara dan diteliti tingkat kerusakan yang dialami. 

“Kami saat ini dalam proses melakukan identifikasi, analisis tingkat kerusakan, pembersihan dan penanganan konservasi tahap awal. Dari benda bersejarah yang terdampak, koleksi yang sudah berhasil dievakuasi dan diteliti pada Selasa merupakan koleksi dari Galeri Perunggu. Beberapa koleksi yang ditemukan masih cukup utuh dan langsung dapat diidentifikasi,” jelas Mahendra.

Diketahui, MNI kini tengah ditutup akibat kebakaran yang terjadi pada akhir pekan lalu. Diduga, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi. Di mana, peristiwa kebakaran tersebut membakar satu gedung dan sebuah bedeng pekerja.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyayangkan terjadinya peristiwa kebakaran MNI tersebut. Dia mengingatkan agar para pemangku kepentingan terkait menerapkan protokol mitigasi bencana dengan sebaik-baiknya. Di mana, seluruh pihak yang mengelola museum dapat menerapkan proteksi museum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. 

“Di dalam peraturan tersebut turut mengatur tindakan berupa pelindungan, penyelamatan, dan pengamanan museum,” kata Hetifah, Rabu (20/9/2023).

Dia menjelaskan, dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah, ada sejumlah hal yang harus diketahui. Hal-hal tersebut, yakni bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak alat pemadam api ringan (APAR) di berbagai titik bangunan cagar budaya.

“Perlu disiapkan banyak alat APAR di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi," jelas politikus Partai Golkar itu. 

Dia pun mengingatkan para pemangku kepentingan terkait agar tidak berpangku tangan dalam menerapkan proteksi museum sehingga masing-masing pihak perlu saling bekerja untuk mendukung perlindungan keamanan museum. Tanpa artefak museum, warisan budaya yang bersifat kebendaan ini tidak akan bisa lestari.

"Keberadaannya (artefak museum) penting bagi generasi bangsa kita karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan. Sehingga, ketika ada hal-hal yang tidak kita inginkan itu terjadi, kita bisa segera kita atasi dengan baik," jelas Hetifah.

Terkait kejadian itu, Komisi X DPR RI mempertimbangkan pemanggilan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke Komisi X DPR RI untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan museum dan cagar budaya di Tanah Air. Saat ini, kata dia, Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya memang berada di bawah kendali dari Kemendikbudristek.

“Kami akan mempertimbangkan pemanggilan Mas Menteri untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan museum di tanah air agar perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan benda cagar budaya benar-benar bisa dilakukan dengan baik, termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, kemarin.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement