REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menandatangani nota kesepahaman soal menangani radikal terorisme di daerah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Alhamdulilah, BNPT bersama dengan Pemkot Solo menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama penanganan radikal terorisme, khususnya di Kota Solo dan di wilayah sekitarnya," kata Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono, Rabu (20/9/2023).
Disinggung alasan dipilihnya Kota Solo, Surono mengatakan karena sebelumnya BNPT sudah ada kerja sama meski masih bersifat informal. Oleh sebab itu, nota kesepahaman tersebut harapannya dapat ditindaklanjuti lebih jauh.
"Kenapa kami pilih Solo, meskipun tingkat radikalisme dulunya agak banyak, sekarang berkurang. Mungkin dengan adanya nota kesepahaman lebih kami intensifkan pencegahan radikal terorisnya," katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan ada sejumlah kesepakatan yang telah dibicarakan. Khususnya terkait toleransi.
"Kami juga senang ada dukungan dari Pemkot Solo terkait penanggulangan terorisme, terbukti dari tahun ke tahun toleransi di Solo membaik, menempatkan rangking yang semula 9 menjadi 4 (kota paling toleran di Indonesia)," ujar dia.
Mengenai implementasi kerja sama, BNPT akan lebih banyak merangkul masyarakat untuk program pencegahannya. Hal tersebut sesuai amanah Perpres 7 Tahun 2021 yang sudah mulai disusun untuk mengurangi radikalisme tidak hanya dari top down namun pemerintah sendiri menyusun pencegahan.
"Tidak hanya di tingkat pusat dan pemerintahan saja tapi juga pelibatan masyarakat. Kami senang tadi Pak Wali menyampaikan bahwa beliau sudah menyusun aksi daerah untuk penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan, Kota Solo sangat fokus pada masalah radikalisme dan toleransi. Ia mengatakan hal tersebut tercermin dari sejumlah proyek prioritas yang selama ini telah dibangun.
"Sebetulnya itu sudah tercermin di beberapa titik pembangunan di Kota Solo. Jadi setiap pembangunan yang ada di Solo kami pasti buat konsep di mana bangunan ini memberikan ruang sebanyak-banyaknya untuk warga sebagai public space, dan sebagai tempat untuk mengimplementasikannya," ungkap dia.