Jumat 22 Sep 2023 06:52 WIB

Dinilai Berinovasi, Menteri Hadi Raih Penghargaan

Hadi dianggap telah membuat inovasi di bidang pertanahan

Menteri ATR/BPN, Hado Tjahjanto
Foto: iatimewa
Menteri ATR/BPN, Hado Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didaulat menjadi Tokoh Inovatif di Bidang Pertanahan. Dia pun meraih detikcom Awards 2023.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Hadi yang hadir dalam acara. Hadi tampak memakai setelan jas hitam lengkap dengan dasi warna hitam.

Baca Juga

Hadi dianggap telah membuat inovasi di bidang pertanahan di Indonesia. Dia juga dikenal sebagai orang yang berkomitmen memberantas mafia tanah.

Sebagaimana diketahui, salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Marsekal TNI (Purnawirawan) Hadi Tjahjanto ketika dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional pada 15 Juni 2022 adalah penyelesaian program sertifikasi tanah masyarakat secara gratis atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Pemerintah pun menargetkan hingga tahun 2024, sebanyak 126 juta tanah sudah terdaftar PTSL.

Ketika Hadi menduduki jabatan sebagai Menteri ATR, tanah yang terdaftar PTSL berjumlah 94 juta bidang dengan 80 juta di antaranya telah bersertifikat. Hadi pun kemudian melakukan percepatan. 

Dalam satu tahun, terdapat kenaikan lebih dari 9 juta bidang tanah terdaftar di PTSL menjadi 103,1 juta. Dari jumlah itu, 5 juta bidang tanah telah bersertifikat, sehingga total tanah yang telah bersertifikat hingga saat ini berjumlah 85,6 juta bidang.

Menteri Hadi mengatakan, program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah mereka. Selain itu, hak ekonomi atas dari tanah yang telah dilegalisasi tersebut. Pemberian sertifikat tanah telah menimbulkan dampak ekonomi terhadap masyarakat.

Dari puluhan juta tanah yang telah disertifikat terdapat potensi ekonomi sebesar Rp5.392 triliun, di mana yang terbesar berasal dari hak tanggungan.

Terkait dengan sertifikasi tanah maupun lainnya, Hadi terus menggenjot digitalisasi untuk mempercepat prosesnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Hadi membuat terobosan berupa layanan Kantor BPN buka Sabtu-Minggu. Loket khusus itu dibuat bagi masyarakat yang mengurus sertifikat sendiri tanpa perantara.

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terkendala mengurus sertifikat karena harus bekerja pada Senin-Jumat.

Dengan menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah masyarakat, secara tidak langsung juga memberantas praktek-praktek mafia tanah yang menjadi tugas berat Hadi. Sebab, ketika banyak bidang tanah telah terdaftar, maka hal tersebut akan mampu meminimalisasi sengketa tanah dan mempersempit gerak mafia tanah.

Hadi sendiri mempunyai semangat yang menggebu-gebu untuk memberantas mafia tanah dalam rangka untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Hampir setiap hari, Hadi menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. Hadi bekerjasama dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan peradilan setempat bisa mendapati aduan terkait mafia tanah.

Di masa kepemimpinannya, Hadi juga meluncurkan hotline untuk masyarakat melaporkan mafia tanah. Hal itu untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Hotline tersebut dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala wilayah ATR/BPN. Respons dan kemampuan menyelesaikan aduan masyarakat menjadi indikator kunci untuk promosi dan rotasi jabatan.

Ia menargetkan sebanyak 800 kasus yang melibatkan praktek mafia tanah dapat ia selesaikan semasa menjabat. Sejumlah kasus pun sudah ditangani dan menyeret para mafia tanah ke proses hukum. Sebagai contoh, berkas kasus penyerobotan lahan kurang lebih 3.000 bidang milik masyarakat di Sampit, Kalimantan Tengah, oleh mafia tanah telah sampai kepada Kepolisian dan dinyatakan lengkap. Begitu juga dengan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement