REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meluruskan kabar mengenai dugaan adanya Pimpinan KPK yang menemui salah satu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dia menegaskan, pertemuan itu terjadi antara seorang oknum perwira TNI dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap penangan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Alex mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah KPK melakukan pertemuan tertutup dengan TNI yang membahas penetapan status tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 28 Juli 2023. Dia tidak secara rinci menyebutkan adanya tekanan terhadap KPK dalam pertemuan ini.
Ia hanya menyampaikan, usai pertemuan tersebut, ada perwira TNI yang mengenal salah satu tahanan dan meminta izin untuk bertemu. KPK pun akhirnya memenuhi permintaan itu. "Prinsipnya begini. Pertemuan yang difasilitasi itu tidak lepas dari kondisi situasi saat itu," kata Alex kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Alex lantas mengungkapkan bahwa dirinya kurang nyaman selama rapat tertutup dengan rombongan TNI. Sebab, menurut dia, secara tak langsung ada tekanan terhadap KPK.