REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum perwira Kostrad berinisial Lettu Arh AAP diduga telah melakukan tindak asusila ke sesama jenis (LGBT). Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, tindakan itu mencemarkan nama baik TNI.
Parahnya lagi, AAP diduga telah melakukan pelecehan itu kepada tujuh juniornya berpangkat Prada yang merupakan anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Tindakan asusila itu terjadi di Tangerang Selatan.
"Perilaku yang memalukan dan mencemarkan institusi TNI," kata Sukamta kepada Republika, Jumat (22/9).
Ia menekankan, perilaku asusila dan LGBT yang oknum pelaku lakukan tidak cuma merusak dirinya sendiri, tapi sudah merusak citra seluruh prajurit TNI. Sukamta berharap, kasus ini merupakan insiden kasuistis saja.
Sukamta meminta Panglima TNI segera mengambil tindakan serius atas kasus tersebut. Serta, melakukan audit terhadap sistem pembinaan prajurit TNI, sehingga perilaku itu tidak terjadi lagi di tempat dan waktu yang lain.
"Kami berharap Panglima TNI mengambil langkah serius bagi semua yang terlibat," ujar Sukamta.
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, mengonfirmasi laporan kasus itu. Ia menekankan, sejauh ini mereka masih dilakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut.
Pelaku, Lettu Arh AAP, dikabarkan sempat melarikan diri pada 16 September 2023 sampai dilakukan pengejaran, sebelum menyerahkan diri. Saat ini, oknum pelaku sudah ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang.