REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyebutkan pengeroyok terhadap seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) karena terpengaruh minuman keras (miras).
"Saat mengeroyok, diketahui pelaku tengah mabuk," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Nunu mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut yakni pria AR (26), pria AF (41), wanita RNA (35) dan pria AFG (36).
Tersangka berinisial AR (26) ditangkap oleh Polsek Metro Kebayoran Baru pada Jumat (1/11). Kemudian, AFG ditangkap di rumah kerabatnya kawasan Pesanggrahan pada Rabu (6/11).
Lalu, AF dan RNA ditangkap pada Selasa (5/11) dini hari di lapak kawasan Petukangan. Para pelaku ternyata saling mengenal satu sama lain. "Mereka saling kenal aja, hanya tahu nama aja, untuk orangnya dia sendiri juga belum tau banget," ujarnya.
Ke depan, pihaknya masih mengincar pelaku lain yang jika dijumlah ada delapan orang terlibat dalam pengeroyokan. "Kita tidak tahu, terlibat atau tidak, kita tangkap saja kalau berkaitan dengan adanya di TKP waktu itu," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (30/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai dengan meminum kopi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, didatangi segerombolan orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas). Mereka bertanya kepada korban dimana seorang bernama Jayadi yang merupakan salah seorang juru parkir di sana.
Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana yang bersangkutan, namun malah mendapat pengeroyokan dari pelaku.