Jumat 22 Sep 2023 19:03 WIB

Terlilit Masalah Ekonomi, S Nekad Bumuh Diri di Perlintasan Kereta

S yang berusi 66 tahun sebelumnya juga pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Rep: Rr laeny sulistyawati / Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria lanjut usia berinisial S (66 tahun) tewas setelah menabrakkan diri di perlintasan kereta rel listrik (KRL) di daerah Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. S meninggal dunia di tempat.

"Peristiwa bunuh diri tersebut terjadi pada Kamis, 21 September 2023 pukul 14.00 WIB," kata Kepala Polsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga

Agus menambahkan, S bekerja sebagai karyawan swasta. Terkait tindakan S ini adalah upaya bunuh diri, Agus mengaku mendapatkan keterangan dari keluarga korban bahwa S memiliki masalah ekonomi dan sempat melakukan upaya percobaan bunuh diri beberapa kali namun diketahui dan bisa ditolong.  "Dia (S) punya masalah ekonomi dan memang pernah mencoba bunuh diri," ujarnya.

Agus menjelaskan, peristiwa ini bermula dari KRL jurusan Jakarta ke Rangkasbitung akan melintas. Kemudian, plang penghalang lintasan sudah dipasang agar masyarakat tidak bisa melintasi rel tersebut.

Kemudian, saksi bernama Wahyu melihat seorang pria dewasa berjalan menuju lintasan rel kereta api tersebut. Pria tersebut menabrakkan dirinya ke kereta api yang sedang melintas. "Akhirnya (S) meninggal dunia di tempat," katanya.

Melihat kejadian tersebut, Wahyudi meminta tolong kepada warga lainnya dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI. Akibat tindakan ini, Agus mengatakan bahwa korban mengalami luka yang sangat parah sehingga tewas di tempat.

Agus menambahkan, jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Balaraja dan keluarga ada di sana. Kendati demikian, jenazah korban tidak diautopsi karena keluarga tidak bersedia melakukannya. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement