Sabtu 23 Sep 2023 05:25 WIB

Izinkan Perwira TNI Bertemu Tahanan, Alexander Marwata Siap Mundur

Ada perwira TNI yang mengenal salah satu tahanan dan meminta izin untuk bertemu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan keterangan kepada awak media.
Foto: Republika/Flori sidebang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan keterangan kepada awak media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya jika diminta oleh Dewas KPK. Hal ini sebagai bentuk konsekuensi atas keputusannya memberikan izin perwira TNI bertemu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

"Saya besok dipecat enggak masalah. Bukan dipecat ya, karena enggak ada yang bisa mecat saya. Misalnya dari rekomendasi Dewas 'Pak Alex harus mengundurkan diri', wah, dengan senang hati," kata Alex kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (22/9/2023).

Adapun peristiwa itu terjadi setelah KPK melakukan pertemuan tertutup dengan TNI yang membahas penetapan status tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 28 Juli 2023. Dia tidak secara rinci menyebutkan adanya tekanan terhadap KPK dalam pertemuan ini.

Dia hanya menyampaikan, usai pertemuan tersebut, ada perwira TNI yang mengenal salah satu tahanan dan meminta izin untuk bertemu. KPK pun akhirnya memenuhi permintaan itu.