REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) melaksanakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman para pekerja bangunan dengan pelatihan yang komprehensif.
Program ini juga akan melibatkan para ahli dan praktisi terkemuka di bidang konstruksi, guna dapat menciptakan lebih banyak pekerja bangunan bersertifikasi, meningkatkan peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Peran Instansi pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat.
Samuel E. D. P. Tampubolon, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, menyampaikan pemerintah melalui BJKW III Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Sebagai instansi pemerintah yang diamanatkan oleh Undang undang untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat bidang konstruksi, Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta menyambut baik keikutsertaan Semen Merah Putih dan Gapensi yang berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan lebih banyak tenaga kerja konstruksi bersertifikasi, meningkatkan peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia,” kata Samuel dalam acara jumpa pers beberapa waktu lalu.
Menurut Samuel, pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi ini sangat penting karena pelatihan ini akan membidik tiga dimensi kompetensi, yaitu knowledge (pengetahuan), skill (keahlian) dan attitude (sikap) tenaga kerja konstruksi di Indonesia sehingga dapat disebut kompeten.
Lambok Rumapea selaku Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD GAPENSI) DKI Jakarta menjelaskan, sebagai wadah asosiasi jasa konstruksi atau kontraktor, GAPENSI memiliki fungsi melakukan pembinaan terhadap badan usaha anggotanya. Antara lain mendorong para pekerja di badan usaha anggota GAPENSI tersebut untuk melakukan pelatihan-pelatihan, sehingga mendapatkan sertifikasi kompetensi.
Karena semua badan usaha jasa konstruksi dituntut untuk semakin profesional, kompeten dan berdaya saing. Salah satu legitimasinya adalah berbentuk sertifikasi pada tenaga kerjanya.
“Sertifikasi pekerja konstruksi memang persyaratan yang diamanatkan undang undang bagi pelaku bisnis dalam melakukan proyek baik pemerintah maupun swasta. Selain itu sertifikasi dapat membantu meningkatkan peluang kerja, meningkatkan mutu kerja, meningkatkan keahlian dan pengetahuan, dan akhirnya tentu meningkatkan pendapatan,” jelas Lambok.
Dia menyambut baik dengan adanya kerjasama yang dilakukan bersama Semen Merah Putih, BJKW III Jakarta dan GAPENSI DKI Jakarta. Menurutnya, melalui kerjasama ini peran dan tanggung jawab GAPENSI untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, para anggota GAPENSI DKI Jakarta dapat terlaksana dengan baik.
Hal ini juga agar nilai jual para tukang dan mandor dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Selain itu sertifikasi juga akan membuat mutu pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan akan lebih terjamin.
GM Sales dan Marketing PT Cemindo Gemilang Tbk, Oza Guswara berharap Semen Merah Putih dapat berperan serta dalam memberikan keterampilan aplikasi yang tepat, kompetensi, keunggulan mutu kerja dan daya saing kepada tenaga kerja konstruksi Indonesia.
Salah satunya adalah secara reguler melakukan program pelatihan dan sertifikasi tukang dan mandor, yang berada dalam program Mandor Pintar Institute, sebagai komunitas tukang dan mandor binaan untuk selalu dapat meningkatkan kompetensinya.
“Kegiatan ini sekaligus juga sebagai dukungan kami terhadap suksesnya pelaksanaan program pemerintah. Hal ini tentu akan membantu kami dalam memberikan manfaat yang besar kepada industri konstruksi, kesejahteraan tenaga kerja konstruksi dan pembangunan infrastruktur nasional," kata Oza.
Program ini dimulai pada tanggal 21 September 2023 untuk wilayah DKI Jakarta. Serta dilanjutkan untuk wilayah Banten, dan Jawa Barat pada Oktober dan November 2023 mendatang.