Ahad 24 Sep 2023 22:43 WIB

Propam Mabes Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Pengawasan Propam Mabes Polri agar tidak menimbulkan spekulasi kematian Brigpol SH.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Foto: Antara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Propam Mabes Polri turun tangan turut mengusut kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya. Brigpol Setyo Herlambang diduga tewas tertembak di bagian dada sebelah kiri pada hari Jumat, 22 September 2023.

"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi awak media, Ahad (24/9/2023).

Baca Juga

Menurut Ramadhan, Propam Mabes Polri bakal mengawasi semua semua proses penyelidikan atas kematian Brigpol Setyo Herlambang. Menurut dia, pengawasan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri itu agar tidak menimbulkan spekulasi apa pun. Disamping itu juga agar dapat memastikan penyelidikan atas kasus kematian Brigpol Setyo Herlambang berjalan sesuai dengan aturan.

"Memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Brigpol Setya Herlambang ditemukan tewas di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 13.10 WITA. Dugaan sementara, Setya Herlambang lalai saat membersihkan senjata api.

Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian Brigpol Setyo Herlambang.  "Bukan bunuh diri. Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement