REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR -- Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah memeriksa 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir Polisi Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Polisi Daniel Adityajaya, untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri. Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang-benderang," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat dalam jumpa pers di Tanjung Selor, Senin petang.
Budi mengatakan, dari 14 orang saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang di antaranya adalah anggota Polri dan satu orang lainnya pegawai harian lepas.
Budi Rachmat mengungkapkan Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah jabatan kapolda, lokasi tewasnya Brigadir SH. Gelar perkara itu turut disupervisi Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.