Ahad 24 Sep 2023 19:31 WIB

Mahfud MD: Indonesia adalah Produk Ijtihad Para Ulama

Indonesia menurut Mahfud MD sesuai dengan Piagam Madinah.

Menko Polhukam Mahfud MD menutup secara resmi Rakornas Baznas 2023 pada 20-22 September di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Foto: Dok Baznas
Menko Polhukam Mahfud MD menutup secara resmi Rakornas Baznas 2023 pada 20-22 September di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah produk ijtihad para ulama dan para tokoh pendiri bangsa lain yang terdiri dari berbagai latar belakang.

"Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai produk ijtihad para ulama, sudah sesuai dengan Piagam Madinah, yaitu negara bersifat inklusif dan kosmopolit," ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu.

Baca Juga

Di hadapan 1000 pengasuh pesantren ini, Mahfud diminta menyampaikan Fiqh Siyasah atau Fiqh Politik bertema; Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional.

"Menurut fiqh siyasah, negara itu adalah organisasi politik tertinggi bagi bangsa Indonesia," papar Mahfud.

Mahfud memaparkan bahwa negara, bentuk dan sistemnya adalah pilihan bebas sesuai dengan kebutuhan bangsanya masing-masing atau sesuai dengan kebutuhan adat masing-masing.

"Ibnu Qayyim mengatakan, hukum itu selalu berubah, kalau waktunya berubah hukumnya berubah," jelas Mahfud.

Negara Kesatuan Republik Indonesia, lanjut Mahfud, harus dijaga, tidak boleh diskriminatif dan tidak boleh menganggap orang lain yang berbeda sebagai musuh.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai produk ijtihad para ulama, sudah sesuai dengan Piagam Madinah yaitu negara bersifat inklusif dan kosmopolit.

"Tirulah Nabi Muhammad. Kalau baca 47 pasal dalam Piagam Madinah, isinya perlindungan kepada setiap orang bahkan setiap suku disebut, semua dilindungi, agamanya beda-beda, sukunya beda-beda, itulah yang kemudian dituangkan di dalam konstitusi dan tata hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Mahfud.

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, kalau warga pesantren mengatakan NKRI harga mati dan Pancasila harga mati, itu benar secara fiqh, karena terbentuknya negara Indonesia adalah hasil kesempatan.

"Siapa melawan kesepakatan menurut fiqh namanya bughat. Bughat itu pemberontak," lanjut Mahfud sembari menegaskan kembali agar orang-orang pesantren terus ikut menjaga kedaulatan negara.

"Dari Pondok Pesantren Al-Muhajirin ini, mari kita semua menjadi Muhajirin orang-orang yang hijrah menuju Indonesia emas. Indonesia emas itu dalam bahasa arabnya adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," pungkas Mahfud.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement