REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang status darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober mendatang. Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendorong permasalahan sampah di masa darurat ini dapat segera dituntaskan.
Tedy berharap persoalan sampah dapat ditangani sebelum memasuki musim hujan. Pasalnya, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lainnya. “Sebentar lagi juga musim hujan, makanya kita harap masalah sampah ini dapat segera tertuntaskan,” kata dia, Senin (25/9/2023).
Hal itu juga sempat disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin saat bersama Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meninjau kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Taman Cibeunying, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023). Bey mengatakan, diperkirakan mulai November sudah musim hujan.
“Makanya sampah harus diselesaikan dulu karena kalau hujan, lalu banjir, kan kasihan masyarakat. Makanya harus segera selesai,” kata Bey.
Tedy menilai, dengan dukungan dari Pj Gubernur Jabar, diharapkan ada langkah-langkah percepatan dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung dalam kondisi darurat ini. “Pj Gubernur sangat peduli dengan Kota Bandung dan dia terbuka untuk berdiskusi dengan kami untuk masalah prioritas di Kota Bandung. Mudah-mudahan akan ada langkah-langkah prioritas yang bisa dikoordinasikan,” ujar dia.
Ke depan, Tedy mengharapkan adanya upaya pengelolaan sampah terpadu mulai dari hulu hingga hilir terkait persampahan. “DPRD mendorong pemkot untuk menangani masalah sampah ini secara terpadu dan terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir, termasuk penguatan pengolahan sampah dari sumber atau di rumah-rumah,” kata dia.
Tedy juga mendorong percepatan pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. TPPAS itu rencananya disiapkan untuk menampung sampah dari sejumlah daerah di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.