REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Alat ukur kualitas udara di Jakarta sempat ramai diperbincangkan mengenai akurasinya, di tengah masalah polusi udara yang tengah marak saat ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) bakal membuat standardisasi alat ukur kualitas udara.
“KLHK akan segera memberikan standardisasi. Jadi ada SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap alat itu, jadi nanti akan ada standar dari KLHK,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Sejalan dengan rencana pembuatan standardisasi alat ukur kualitas udara dari Pemerintah Pusat itu, Asep tidak menafikkan adanya alat kualitas udara yang tidak akurat di Jakarta. Namun dia justru menitikberatkan pada para vendor yang menyediakan alat tersebut.
“Masalah alat ukur kualitas udara (di Jakarta), saya sampaikan bahwa memang alat itu kan dijual oleh para vendor, saya harapkan vendor itu juga bisa mengedukasi kepada pembeli alat itu, dalam arti bagaimana cara pasangnya, perawatannya seperti apa, dan lain-lain,” tutur dia.
Lebih lanjut, agar tidak menimbulkan konflik mengenai akurat atau tidaknya alat pengukur kualitas udara di Jakarta, Asep berharap standardisasi alat pengukur kualitas udara itu segera terealisasi. Dia menunggu KLHK untuk segera menerbitkan aturannya, kemudian diaplikasi diantaranya di Jakarta.
“Kita berharap standardisasi itu segera ditertibkan supaya kita bisa melihat alat yang sesuai standar atau tidak,” kata dia.