Selasa 26 Sep 2023 15:29 WIB

19 KK Warga Kampung Bayam yang Tinggal di Tenda Dekat JIS Akhirnya Direlokasi

Mereka direlokasi untuk sementara hingga mendapatkan Kampung Susun Bayam.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Pekerja melintasi tenda hunian darurat warga Kampung Bayam di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu (20/9/2023). Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bertahan selama 10 bulan di tenda hunian darurat akibat belum bisa menempati Kampung Susun Bayam tersebut rencananya akan direlokasi ke Rusun Nagrak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan trotoar jelang perhelatan Piala Dunia U-17.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja melintasi tenda hunian darurat warga Kampung Bayam di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu (20/9/2023). Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bertahan selama 10 bulan di tenda hunian darurat akibat belum bisa menempati Kampung Susun Bayam tersebut rencananya akan direlokasi ke Rusun Nagrak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan trotoar jelang perhelatan Piala Dunia U-17.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) akhirnya bersedia untuk direlokasi sementara. Mereka direlokasi ke Rusunawa Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.

Nantinya tenda-tenda yang dibangun para warga di dekat stadion itu bakal dibongkar dan dirapikan. Terlebih menyongsong Piala Dunia U-17 yang menjadikan JIS sebagai salah satu venue.

Baca Juga

 

"Per hari ini (pindah ke Rusunawa Nagrak). Karena kita kan tadi pagi ada perjanjian kontrak yang kita mau sementara dulu sampai mendapatkan Kampung Susun Bayam," kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) pendamping penghuni eks Kampung Bayam, Mirnawati saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

 

Mirnawati mengatakan, perjanjian kontrak itu telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Sudah ditandatangani Pak Lurah, saksinya wargan baru kami mau. Kan dari kemarin-kemarin juga sebenarnya sudah tapi kan kita mau harus hitam di atas putih," tutur dia.

 

Adapun isi surat perjanjian kontrak itu meliputi jaminan atas tenda (Pasal 1), jaminan proses perpindahan (Pasal 2), status hunian Rusunawa Nagrak (Pasal 3), dan transportasi anak (Pasal 4). Diantara jaminan yang diminta oleh warga adalah ketersediaan transportasi gratis untuk perpindahan sementara ke Rusunawa Nagrak, dan transportasi gratis pula untuk perpindahan dari Rusunawa Nagrak ke Kampung Susun Bayam (KSB) setelah ada ketentuan tertulis lebih lanjut.

 

Jaminan lainnya adalah terfasilitasinya transportasi untuk anak sekolah. Adapun mengenai status hunian Rusunawa Nagrak, pemerintah diminta mengurus status hunian sementara di Rusunawa Nagrak bagi 19 KK eks Kampung Bayam sesuai ketentuan Pergub Nomor 87 Tahun 2021 sampai mereka bisa menempati KSB.

 

"Kita sepakat setelah ada jaminan fasilitas transportasi anak sekolah dan ada kata sementara dititipkan di Rusun Nagrak," ujar dia.

Diketahui, selama sepekan ini pihaknya melakukan proses negosiasi dengan aparat kelurahan sebagai pelaksana teknis dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Sementara itu, Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan, pihaknya siap membantu proses pemindahan 19 KK penghuni eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak, Cilincing.

Rencananya mereka akan ditempatkan di Blok C lantai 12 dan 13 yang telah disiapkan pihak Unit Pengelola Rumah Susu (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. "Begitu warga rampung bebenah langsung akan kita bantu angkat. Setelah mereka pindah akan dilanjut proses penataan trotoar di lokasi," tutur Tomi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement