Selasa 26 Sep 2023 16:37 WIB

Walkot Depok Potong Kabel Udara Semrawut di Jalan Tole Iskandar

Pemkot Depok berupaya menertibkan kabel, dengan sekarang mewajibkan ditanam.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menertibkan kabel optik di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Siliwangi, Kota Depok, Rabu (30/9/2022).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Pekerja menertibkan kabel optik di Jalan Tole Iskandar dan Jalan Siliwangi, Kota Depok, Rabu (30/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota (Walkot) Depok Mohammad Idris memotong kabel udara yang ada di ruas Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (26/9/2023). Idris melakukan pengguntingan kabel secara simbolis sebagai upaya penertiban kabel udara di wilayahnya.

"Sudah tidak diaktifkan lagi, karena mereka sudah sepakat harus (ditanam) di bawah. Dan mereka ini kemarin sebenarnya setelah dapat timeline-nya seperti itu, bahwa akhirnya tidak kita aktifkan sehingga nanti ketika kita turunkan dalam kondisi tidak aktif," jelas Idris usai pemotongan kabel secara simbolis di lokasi, Selasa (26/9/2023).

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memang berupaya untuk menertibkan semua kabel udara, terutama yang masih ada di pinggir jalan raya. Dia mengaku, upaya penertiban kabel udara menjadi tidak sesuai dengan tenggat waktu yang direncanakan karena berbagai alasan.

"Kalau target, timeline kita memang mohon maaf agak meleset waktu itu. Waktu itu target kita akhir Agustus, karena ada kendala dari pihak ketiganya, perizinannya atau apa, makanya minta ditunda. Dan ini juga menunggu perizinan dari provinsi sehingga saat ini baru dilakukan lagi," katanya.

Idris menyebut, sebenarnya sudah ada aturan agar semua kabel saat ini, ditanam di tanah sejak lama. Namun, aturan itu tidak direalisasikan oleh pihak ketiga karena berbagai alasan, seperti terkait data hingga tarif lebih mahal.

"Jadi memang dari dulu-dulunya ini peraturan daerah ini tidak direalisasikan oleh mereka. Sebab ketika direkomendasi harus ada persyaratan-persyaratan yang memang mereka harus lakukan. Di antaranya tentang masalah data kabel provider yang mereka miliki di mana, jalan apa, itu harus diserahkan ke pemberi rekomendasi dalam hal ini PUPR, itulah yang membuat permasalahan," ujarnya.

Menurut Idris, masalah tarif juga menjadi penghambat upaya penertiban kabel udara. "Tarifnya belum sesuai dan kita akan sesuaikan sehingga mereka benar-benar ingin sesuai dengan aturan yang sudah kita buat dan tarifnya pun yang terjangkau oleh mereka,"ujarnya.

Idris pun menargetkan penertiban kabel udara di ruas jalan lainnya, seperti Jalan Komjen Pol M Jasin dan Jalan Ir H. Juanda bisa lekas dituntaskan. Nantinya akan dilakukan pengguntingan kabel udara yang telah direlokasi ke bawah tanah. Dengan begitu, wilayah sekitar menjadi bisa lebih rapi dan enak dipandang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement