Selasa 26 Sep 2023 20:57 WIB

Menyusul Bandung dan Yogyakarta, Volume Sampah di TPA Kota Pekanbaru Meningkat

Volume sampah di TPA 2 Muara Fajar Pekanbaru capai hingga 1.100 ton per hari.

Volume sampah di TPA Muara Fajar Pekanbaru meningkat dari 800 menjadi 1.100 ton per hari.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Volume sampah di TPA Muara Fajar Pekanbaru meningkat dari 800 menjadi 1.100 ton per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyampaikan volume sampah meningkat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar sejak angkutan mandiri diizinkan masuk ke TPA. "Volume sampah bertambah sejak angkutan mandiri diizinkan masuk ke TPA. Sehingga, pekerjaan merapikan TPA selesai pukul 02.00 WIB. Tumpukan sampah sudah mencapai 8 meter dari pemukaan awal," Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, di Pekanbaru, Selasa (26/9/2023).

Ia menjelaskan, sebelumnya volume sampah di TPA 2 Muara Fajar mencapai 850 ton per hari. Namun, saat ini telah mencapai 1000-1100 ton per hari sejak angkutan mandiri diizinkan masuk setelah dilakukan evaluasi terhadap operator sampah.

Baca Juga

Terkait sudah adanya tambahan dua alat berat dari Pemerintah Provinsi Riau, lanjut dia, memang cukup membantu. Tetapi, tidak menyelesaikan pengelolaan sampah di TPA 2 Muara Fajar.

Dua ekskavator yang dipinjam itu, menurut dia, gunanya untuk mengalihkan tumpukan tinggi ke lokasi lain namun jangkauannya tidak jauh. Tumpukan sampah itu hanya bisa didorong jauh oleh buldozer.

Sedangkan ekskavator, kata Hendra Afriadi, hanya untuk membuka jalur pembuangan di pintu gerbang. Sehingga, tumpukan sampah tidak mengganggu jalur ke timbangan di bagian belakang.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan dengan sistem pengelolaan persampahan di Pekanbaru saat ini agar persoalan tumpukan kembali terjadi terjadi sejak satu bulan terakhir. Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah sistem swastanisasi saat ini.

"Nanti pola yang paling tepat itu apa. Apakah swakelola, apakah tetap swastanisasi. Itu yang kita evaluasi, mana yang lebih efektif untuk Kota Pekanbaru," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya terus meminta warga agar disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan. Di Pekanbaru ini sudah ditetapkan buang sampah itu mulai pukul 19.00 WIB malam sampai pukul 05.00 WIB subuh, demikian Indra Pomi Nasution.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement