REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan X yang sebelumnya dikenal Twitter akan segera menghadapi masalah dengan pejabat Uni Eropa (UE) karena banyaknya informasi palsu alias misinformasi di platformnya. Menurut laporan UE, platform memiliki kontribusi besar dalam penyebaran misinformasi.
UE menyampaikan temuannya dalam laporan pertamanya mengenai penanganan misinformasid dan disinformasi oleh platform sebagai bagian dari Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Undang-undang yang belum lama ini mulai berlaku, mengharuskan platform-platform besar untuk mengungkapkan rincian tentang penanganan misinformasi.
Banyak perusahaan juga telah menyetujui Kode Praktik mengenai disinformasi. X mengumumkan pada Mei bahwa mereka menarik diri dari perjanjian tersebut meskipun perusahaan mengatakan akan mematuhi kebijakan disinformasi yang lebih ketat yang disyaratkan berdasarkan DSA.
Laporan UE menemukan X melampaui banyak perusahaan sejenis lainnya dalam tingkat disinformasi di platformnya dan interaksi yang menarik dari postingan tersebut. “X adalah platform dengan rasio postingan misinformasi atau disinformasi terbesar,” kata Wakil Presiden Komisi Eropa Vera Jourova dalam sebuah pernyataan, dilansir Engadget, Rabu (27/9/2023).
Laporan itu juga menemukan bahwa X menempati peringkat tertinggi dalam hal misinformasi dan disinformasi yang dapat ditemukan, diikuti oleh Facebook dan Instagram.
Dalam serangkaian cuitan dari akun Global Affairs-nya, perusahaan membantah pembingkaian data tersebut dan mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk mematuhi DSA. Dalam sebuah pernyataan, Jourova mengatakan semua platform besar perlu menyesuaikan tindakan mereka untuk mencerminkan bahwa ada perang di ruang informasi yang dilancarkan.
Dia mengatakan bahwa pemilu mendatang di UE akan menjadi ujian penting bagi Kode Etik yang tidak boleh gagal oleh para penandatangan platform. Selain itu, dia juga menyebut pemilik X Elon Musk tidak akan lolos hanya karena platform menarik diri dari kode praktiknya. “Pesan saya untuk Twitter/X adalah Anda harus mematuhinya. Kami akan mengawasi apa yang Anda lakukan," ujarnya.