Jumat 29 Sep 2023 14:43 WIB

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Kementerian PUPR ditugas membuat site plan permukiman yang berjumlah 1.322 KK

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/23). Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto menegaskan, Kementrian PUPR akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Foto: dok BP Batam
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/23). Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto menegaskan, Kementrian PUPR akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/23). 

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti keputusan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo, Senin (25/9/2023) lalu. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Kementrian PUPR adalah, pembuatan site plan permukiman yang berjumlah 1.322 KK.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, KemenPUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto menegaskan, Kementrian PUPR akan mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Sebagaimana, pembangunan yang akan dilakukan oleh Kementrian PUPR telah disetujui oleh Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.

"Jadi dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kementrian PUPR kedepannya,” ujar Johanes. 

Lebih lanjut, Johanes Wahyu mengatakan, akan ada 5 kampung yang terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjung Banun. Sementara di Tanjung Banun sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim disana. 

Sehingga masyarakat yang akan bermukim di Tanjung Banun nantinya, akan ada sebanyak 1.322 KK. 

photo
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar rapat teknis bersama BP Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, di Marketing Center BP Batam, Rabu (27/9/23). - (dok BP Batam)

 

"Untuk di Tanjung Banun akan dibangun pemukiman terpadu. Pemukiman ini, dapat dijadikan sebagai percontohan kampung nelayan yang eco friendly di Indonesia,” katanya. 

Sementara itu, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, BP Batam Enoh Suharto mengatakan, BP Batam berkoordinasi dengan Kementrian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Rempang. 

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat."Semoga pembangunan Rempang Eco City ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat kedepannya," ujar Enoh.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖٓ اِلَّآ اَسْمَاۤءً سَمَّيْتُمُوْهَآ اَنْتُمْ وَاٰبَاۤؤُكُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ بِهَا مِنْ سُلْطٰنٍۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗاَمَرَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Apa yang kamu sembah selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

(QS. Yusuf ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement