Jumat 29 Sep 2023 16:19 WIB

KPK Temukan Senjata Api di Rumah Dinas Mentan

KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan senjata itu,

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan itu berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) pagi.

"Betul, ada (temuan) senpi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik menemukan sebanyak 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan. Ali menyebut, KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan tersebut.

"Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," kata dia menambahkan.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 30 miliar. Duit tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain uang tunai, KPK turut mendapati berbagai dokumen, seperti catatan keuangan, serta bukti pembelian aset bernilai ekonomis dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menyebut, seluruh temuan itu selanjutnya bakal dianalisis oleh tim penyidik.

"Setelah kemudian kami kumpulkan semuanya kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan," jelas Ali.

KPK telah menaikkan pengusutan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) ketahap penyidikan sejak September 2023. Keputusan ini diambil setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup.

Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Salah satunya, yakni Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa pada Senin (19/6/2023). Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang ditetapkan pada dugaan korupsi ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement