Jumat 29 Sep 2023 15:58 WIB

Geledah Rumah Dinas Mentan, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar

Duit miliaran itu ditengarai dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023). Dari hasil penggeledahan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai bernilai puluhan miliar.

"Sejauh ini (jumlah uang) puluhan miliar, yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Ali belum menjelaskan lebih rinci soal jumlah uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, duit tunai itu dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain uang tunai, KPK juga menemukan berbagai dokumen, seperti catatan keuangan, serta bukti pembelian aset bernilai ekonomis dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menyebut, seluruh temuan itu selanjutnya bakal dianalisis oleh tim penyidik.

"Setelah kemudian kami kumpulkan semuanya kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.

Penyidikan

KPK telah menaikkan pengusutan dugaan rasuah jual beli jabatan yang disertai pemaksaan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) ketahap penyidikan pada September 2023. Keputusan ini diambil setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement