REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta kembali menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Sabtu (30/9/2023) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.26 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 163 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Doha (Qatar) dengan indeks kualitas udara di angka 160 dan Delhi (India) di angka 159.
Sejumlah wilayah di Jakarta dengan kualitas udara terburuk, antara lain Kebon Jeruk, Pantai Indah Kapuk, Kalideres, Cilandak Barat dan Pluit.
Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sangat tidak sehat dengan indeks angka 234 dan polusi udara PM2.5.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar
Namun demikian, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bundaran HI berada pada kategori sedang dengan angka 99. Kategori sedang berarti kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.