Ahad 01 Oct 2023 17:07 WIB

Di Unisa Yogyakarta, Kapolri Ungkap Modus Pengedar Narkoba Jerat Anak Muda

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba terus dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mengisi Kuliah Kebangsaan di Universitas
Foto: Silvy Dian Setiawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mengisi Kuliah Kebangsaan di Universitas

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar generasi muda khususnya mahasiswa agar lebih berhati-hati dengan peredaran narkoba. Sigit menekankan agar generasi muda untuk tidak mudah terjerat dengan penyalahgunaan narkoba.

Terlebih, kata Sigit, saat ini pecandu narkoba meningkat hampir 45 persen. Hal ini disampaikan saat mengisi kuliah kebangsaan dengan tema 'Generasi Berkemajuan dalam Perspektif Keamanan Berbangsa Bernegara' di Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (29/9/2023).

"Saya ingatkan hati-hati, jangan sampai (peredaran narkoba) ini masuk ke Unisa. Kenapa? Karena pecandu narkoba meningkat hampir 45 persen dan 39,5 juta (orang) dalam setahun di dunia (terpapar narkoba), dan di Indonesia ada 4,8 juta penduduk yang terpapar narkoba, ini yang kita hadapi sekarang," kata Sigit di Unisa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (29/9/2023).

Sigit menegaska generasi muda mudah terpapar penyalahgunaan narkoba ini. Bahkan, tidak sedikit mahasiswa yang terjerat dengan peredaran yang masuk ke lingkungan kampus dan lingkungan pertemanan.

"Hati-hati dengan pola-pola orang yang berusaha menyebarkan di lingkungan sekitarnya, sehingga terjerat dengan masalah narkoba. Karena caranya biasanya menyesuaikan dengan model-model hobby anak muda, mereka (pengedar) masuk dengan halus, lalu kita terjerat," ungkapnya.

Meski begitu, Sigit menyebut pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini terus dilakukan. Tidak hanya di masyarakat, namun pengungkapan di tubuh Polri juga dilakukan tanpa pandang bulu.  

"Para pelaku kita tangkap, termasuk di kepolisian sendiri, oknum polisi apapun pangkatnya kita proses. Ada 37.607 pelaku baik pengedar maupun pengguna yang kita tangkap, artinya ini jumlah yang sangat besar sekali, tolong hati-hati," tegas kapolri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement