Rabu 04 Oct 2023 13:45 WIB

Duh Ya....Ketua Geng Motor Ini Cabuli 40 Remaja Demi Ilmu Hitam

Para korban merupakan anak remaja dengan rentang usia 14 – 16 tahun. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Foto: ANTARA/ HO-Kemen PPPA
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengutuk keras aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial A (38 tahun) terhadap 40 anak remaja di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku berstatus ketua geng motor setempat. 

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam upaya pendampingan dan penanganan kasus tersebut.

Para korban merupakan anak remaja dengan rentang usia 14 – 16 tahun. Adapun para korban merupakan 39 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Terduga pelaku mengaku bahwa tindakan asusila yang dilakukan adalah untuk berguru ilmu hitam," kata Nahar dalam keterangannya pada Rabu (4/10/2023).