REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan National Bank of Kuwait (NBK). MoU ini dalam rangka penyediaan fasilitas perdagangan komoditas Minyak mentah (Standby Letter of Credit) sebesar 180 juta dolar AS.
Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menjelaskan KPI diberi mandat pemerintah untuk mengolah minyak mentah (crude) untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan semakin tingginya harga minyak mentah dunia maka KPI perlu mencari sumber-sumber minyak mentah yang kompetitif dan sesuai dengan spesifikasi kilang-kilang Pertamina.
Melalui kerja sama ini maka dukungan fasilitas modal kerja atau perdagangan komoditas dari NBK dapat menjamin kebutuhan pendanaan dalam mendukung hal tersebut karena NBK merupakan bank terbesar di Kuwait yang memiliki reputasi internasional dan telah memiliki cabang di beberapa kota atau negara seperti China, Geneva, London, Paris, New York, dan Singapura.
"Dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional, KPI membutuhkan supply minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPI terus mencari dukungan pembiayaan dari institusi finansial dan non-finansial yang dapat memberikan nilai tambah bagi KPI," ujar Hermansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).
Melalui MoU ini maka potensi-potensi kolaborasi bersama NBK dapat dijajaki lebih lanjut dalam hal pembiayaan investasi proyek (project financing), pembiayaan general purpose dalam bentuk sindikasi atau club deal (corporate loan), dan pembiayaan komoditas terstruktur (structure commodity facility). KPI berharap momentum ini dapat mempermudah akses dukungan pembiayaan yang akan mendongkrak pertumbuhan dan keberlanjutan industri migas di Indonesia, khususnya dalam hal aktivitas perdagangan komoditas minyak mentah.