Rabu 04 Oct 2023 20:17 WIB

Kaesang Ancam Sita Harta Kader yang Korupsi, Ini Respons DPW PSI DKI Jakarta

PSI menegaskan akan memerjuangkan RUU Perampasan Aset.

Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat memimpin rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di DPP PSI, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Rapat perdana tersebut digelar usai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didapuk sebagai Ketua Umum PSI pada Kopdarnas PSI pada Senin (25/9) kemarin.  Rapat tersebut  membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi PSI dalam menghadapi Pemilu 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat memimpin rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di DPP PSI, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Rapat perdana tersebut digelar usai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didapuk sebagai Ketua Umum PSI pada Kopdarnas PSI pada Senin (25/9) kemarin. Rapat tersebut membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi PSI dalam menghadapi Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyambut baik gagasan Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep yang akan melakukan perampasan aset kader terlibat korupsi.

"PSI DKI Jakarta menyambut baik dan tegas dengan ultimatum Bro Ketum Kaesang untuk menerapkan prinsip-prinsip RUU Perampasan Aset untuk internal PSI DKI Jakarta," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Elva menegaskan, PSI terus konsisten menegakkan prinsip-prinsip anti korupsi dengan menerapkan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap delapan anggota DPRD yang terpilih tahun 2019. PSI DKI Jakarta sedang melakukan proses penggantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPRD yang dipecat karena pelanggaran kode etik partai terkait korupsi dan integritas.

Dalam laporan kinerja PSI DKI Jakarta 2022, tercatat bahwa Fraksi PSI DKI Jakarta menjadi satu-satunya fraksi yang anggota legislatifnya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 100 persen.

Dengan demikian, instruksi dari Kaesang akan ditindaklanjuti dengan menyusun sistem dan mekanisme perampasan aset untuk internal PSI DKI Jakarta. "Sistem ini bisa kemudian menjadi percontohan dan cerita sukses untuk diimplementasikan di skala yang lebih besar," katanya.

Eva menilai isu anti korupsi dan perampasan aset ini jadi penting karena PSI DKI Jakarta optimistis akan menjadi salah satu partai terbesar di DKI Jakarta. Selain itu juga diharapkan menjadi pimpinan-pimpinan komisi dan badan di DPRD DKI yang semakin besar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa dirinya akan menyita harta kader partai tersebut jika ada yang terjerat kasus korupsi. “Kita miris dengan kasus korupsi yang terjadi ini,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan, salah satu yang akan diperjuangkan apabila PSI bisa lolos ambang batas parlemen empat persen di Pemilu 2024, maka partainya akan menyuarakan untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI.

“Saya sudah bilang ini ke teman-teman DPW Bali dan kader lainnya. Insya Allah jika masuk Senayan itu yang akan kita perjuangkan,” kata dia. Dia mengatakan, PSI akan membuat pakta integritas dengan seluruh kader agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement