Rabu 04 Oct 2023 21:35 WIB

Dua Fasilitas Pengolahan Sampah RDF akan Dibangun di Jakarta Tahun Depan

DKI Jakarta targetkan pengelolaan sampah akan terselesaikan pada 2025 mendatang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Nora Azizah
Pengelolaan sampah di DKI Jakarta ditargetkan akan selesai setidaknya pada 2025 mendatang.
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Pengelolaan sampah di DKI Jakarta ditargetkan akan selesai setidaknya pada 2025 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar dua refuse derived fuel (RDF) yang bakal dibangun pada 2024. Dengan terbangunnya fasilitas pengolahan sampah yang memadai nantinya, legislator meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan bahwa pengelolaan sampah di DKI Jakarta akan terselesaikan, setidaknya pada 2025 mendatang. 

"Tahun ini kan sudah ada RDF Bantar Gebang. Rencananya ada dua lagi, yakni RDF Rorotan Jakarta Utara dan RDF Pegadungan Jakarta Barat. Mudah-mudahan jadi semua 2024, paling tidak 2025 kita sudah menyelesaikan soal sampah," kata Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. 

Baca Juga

RDF Rorotan nantinya bakal dibangun dengan peminjaman anggaran kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). RDF tersebut bakal dibangun Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Kalau satu dibangun PUPR kan kita sudah ada dua dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton, berarti 5.000 ton. Dengan sampah kita 7.500 (per hari), kalau dikurangi 5.000 ton kan lumayan apalagi kalau bank sampah atau TPS kita berjalan artinya kan bisa terselesaikan," jelas dia.