Kamis 05 Oct 2023 05:04 WIB

Kolaborasi Menguatkan Zakat untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

RSUD Arifin Achmad himpun zakat Rp3 miliar.

Zakat ( ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Zakat ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau berhasil menghimpun zakat Rp3 miliar periode Januari-September 2023 yang bersumber dari penghasilan pegawai.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG mengatakan zakat selain bersumber dari gaji pegawai juga berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan yang diterima pegawai.

Baca Juga

"Atas penghimpunan zakat sebesar Rp3 miliar itu RSUD Airifn Ahmad meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk kategori pengumpulan pembantu zakat terbaik," kata Wan Fajriatul Mamnunah saat menerima penghargaan tersebut di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Wan Fajriatul mengatakan selama ini RSUD Arifin Achmad sudah bekerja sama dengan Baznas Provinsi Riau membuat program untuk peningkatan pengumpulan zakat.

RSUD Arifin Ahmad bekerja sama dengan Baznas Provinsi Riau untuk mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus membantu masyarakat kurang mampu untuk membiayai pengobatan, perawatan, dan akomodasi selama perawatan.

"Program pemanfaatan dana zakat adalah untuk pasien-pasien berasal dari 12 kabupaten/kota di Riau," katanya.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Riau Zulkifli mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mendukung Baznas Provinsi Riau untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, informasi, dan lain lain dalam upaya meningkatkan jumlah pengumpulan zakat, wakaf, infaq, dan sedekah.

Dalam upaya meningkatkan jumlah pengumpulan zakat, wakaf, infaq, dan sedekah, kata dia, Pemerintah Provinsi Riau juga menghimpun zakat BUMD, pengumpulan zakat profesi dari ASN dan karyawan BUMD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau sesuai Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2019.

Ia menyebutkan pada tahun 2022 Baznas Provinsi Riau berhasil mengumpulkan zakat Rp39 miliar lebih dan tahun 2023 Baznas Provinsi Riau menargetkan Rp42 miliar. Hingga September 2023 berhasil mengumpulkan zakat Rp39 miliar.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menunaikan zakat. Penyaluran zakat dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan, mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana," demikian Zulkifli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement