Jumat 06 Oct 2023 16:48 WIB

KPK Terima Laporan Hasil Analisis dari PPATK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Beredar kabar di KPK, tiga pejabat terjerat dugaan kasus korupsi di Kementan.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Laporan itu berisi data transaksi keuangan.

"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik menulusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga

Ali tak menjelaskan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang dimaksud. Dia hanya menyebut, laporan itu bermanfaat untuk KPK mengusut dugaan korupsi yang sedang ditangani.

"Data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penangaan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pejabat itu.

Namun, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti.

Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan SYL. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan tersebut.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Terbaru, KPK menggeledah rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/10/2023). Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah merek Audi A6 dan beberapa dokumen. Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi berbeda.

Rinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. Dalam kasus itu, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement