Sabtu 07 Oct 2023 15:05 WIB

Kelompok HAM Muslim Eropa: Umat Islam Secara tidak Adil Dimasukkan dalam Daftar Hitam

Umat Islam menjadi sasaran sistematis pelanggaran hak konstitusional mereka.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Demonstran memprotes larangan abaya di sekolah negeri Prancis di depan Kedubes Wina di Prancis, Ahad (17/9/2023).
Foto: Anadolu Agency
Demonstran memprotes larangan abaya di sekolah negeri Prancis di depan Kedubes Wina di Prancis, Ahad (17/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON --  Kelompok masyarakat sipil Muslim dari Eropa memperingatkan meningkatnya Islamofobia yang menyebar di seluruh benua pada konferensi besar keamanan dan hak asasi manusia di Polandia. Pada Kamis (5/10/2023), tujuh kelompok Muslim dari Austria, Prancis, Swedia, Spanyol, dan Belanda berbicara menentang iklim Islamofobia disponsori negara yang mereka hadapi di negara mereka.

Setiap organisasi mempunyai waktu tiga menit untuk berpidato di sesi tersebut. Perwakilan dari Austria dan Perancis juga hadir di ruangan tersebut.

Baca Juga

Pidato mereka di Konferensi Dimensi Manusia Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCE) di Warsawa terjadi beberapa hari setelah pihak berwenang Polandia melarang direktur internasional Cage, Muhammad Rabbani memasuki Polandia setelah namanya muncul di Sistem Informasi Schengen.

Sistem Informasi Schengen memungkinkan setiap anggota Schengen menyatakan menempatkan seseorang pada daftar larangan masuk ke zona Schengen. Tahun ini, OSCE diketuai oleh Menteri Luar Negeri Makedonia Utara Bujar Osmani, dengan Konferensi Dimensi Manusia di Warsawa yang berlangsung sepuluh hari dan diperkirakan berakhir pada 13 Oktober

Juru bicara Muslim Rights Watch di Belanda Adani el-Kanfoudi mengatakan pada konferensi OSCE bahwa ia dijadwalkan bertemu Rabbani bersama kelompok masyarakat sipil Muslim Eropa lainnya.

“Insiden ini, antara lain, adalah contoh sempurna dari pola yang lebih luas, di mana tokoh-tokoh penting komunitas Muslim secara tidak adil dimasukkan ke dalam daftar hitam,” kata Kanfoudi dilansir dari Middle East Eye, Sabtu (7/10/2023).

“Kita menghadapi kenyataan yang menyedihkan di mana umat Islam menjadi sasaran secara sistematis, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak konstitusional mereka. Praktik diskriminatif ini tidak hanya melanggar kebebasan individu tetapi juga menimbulkan ketakutan dan perpecahan dalam komunitas kita,” tambah Kanfoudi.

Mengomentari situasi di negaranya sendiri, Kanfoudi berbicara tentang ratusan Muslim Belanda yang mendekati organisasinya dan mengatakan mereka telah salah dimasukkan dalam daftar teror oleh pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan beberapa orang kehilangan mata pencaharian, menghadapi pembatasan perbankan dan perjalanan bahkan pembatasan perawatan di rumah sakit. Muslim merasa seperti warga negara kelas dua.

Pembakaran Alquran...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement