REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK – Alquran menggunakan kata halaka dan memperhadapkannya dengan kata yang seakar dengan hayat atau hidup. Pada mulanya, kata halaka digunakan untuk makna jatuh dan pecah. Pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ), Prof. M. Quraish Shihab dalam bukunya Kematian Adalah Nikmat menjelaskan sesuatu yang menjerumuskan atau menjatuhkan seperti jurang dinamakan mahalik.
Orang yang mati dinamakan dengan akar kata ini karena mereka terjatuh tanpa dapat bergerak, ia telah “pecah” dan tidak berfungsi lagi. Kata ini bisa juga diterjemahkan dengan binasa. Anda bisa lihat penggalan surat Al Anfal ayat 42:
لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
Liyahlika man halaka \'am bayyinatiw wa yaḥyā man ḥayya \'am bayyinah, wa innallāha lasamī\'un \'alīm. “…sehingga yang binasa, binasa dengan keterangan yang nyata dan yang hidup, hidup dengan keterangan yang nyata (pula).”
Kata halaka dalam ayat di atas digunakan dalam konteks pertempuran pertama dalam Islam, yakni Pertempuran Badar. Di sana Allah menegaskan bahwa pertempuran tersebut diatur tempat dan waktunya oleh Allah, bukan oleh salah satu dari kedua pasukan yang bertempur.
Sementara itu, kata halaka yang diterjemahkan dengan binasa adalah kata yang dapat menampung aneka pendapat ulama tentang maksud ayat tersebut. Halaka bisa berarti mati atau kalah dalam perang serta runtuh sistem masyarakatnya. Semuanya dapat dikandung oleh makna dasar kata itu, yakni jatuh, pecah, dan terjerumus dalam jurang.