REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mengingatkan bahwa perundungan anak di sekolah sangat berbahaya, karena bisa berujung pada keinginan korban untuk bunuh diri.
"Bullying ini sangat berbahaya karena bisa berujung pada keinginan korbannya untuk bunuh diri,” kata Kasi Pemenuhan Hak Anak Bidang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh Chairil Amri, di Banda Aceh, Rabu (11/10/2023).
Dirinya menyampaikan, suasana di sekolah harus kondusif karena sebagian besar waktu peserta didik dihabiskan di sekolah, apalagi yang dengan sistem boarding.
Amri menjelaskan, perundungan terhadap sesama peserta didik biasanya terjadi karena korban dianggap lemah. Sementara bagi pelaku berpotensi menjadi pelaku kekerasan atau kriminal di masa mendatang.
"Oleh karena itu, perundungan harus dicegah sejak dini agar bangsa Indonesia, khususnya Aceh, kelak tidak dipimpin oleh generasi-generasi korban atau pelaku perundungan," ujarnya.
Untuk mencegah perundungan di sekolah, kata dia, perlu pemahaman secara menyeluruh bagi semua insan sekolah.
"Perlu dipahami bahwa perundungan bukan hanya secara fisik saja, tetapi juga bisa secara verbal atau nonverbal. Guru juga harus bisa beradaptasi dengan pola-pola komunikasi Gen Z yang terlahir sebagai digital native,” katanya.
Dirinya berpesan, kepada warga sekolah agar sebisa mungkin menciptakan iklim yang sehat serta tidak memberikan sedikitpun ruang untuk perundungan.
"Entah itu perundungan oleh pendidik kepada peserta didik, oleh peserta didik kepada pendidik, maupun sesama peserta didik," demikian Chairil Amri.