REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tak hanya akan membongkar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga berencana akan memindahkan para pedagang makanan di sepanjang jalur Puncak ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sebagai pedagang yang terancam dipindah atau direlokasi, pedagang Warung Patra (Warpat) tidak menyetujui rencana Pemkab tersebut.
Koordinator Pedagang Warpat, Iik Hasanah, mengatakan Warpat akan kehilangan ciri khasnya apabila dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas. Meski hanya menyajikan makanan seperti warung kopi pada umumnya, namun kebanyakan pengunjung mengejar pemandangan dan udara sejuk yang ada di Warpat.
“Nggak setuju ya karena nggak sesuai. Rest area itu ukurannya terlalu kecil gitu. Terus kalau di rest area itu tidak ada view (pemandangan) seperti di Warpat. Kan orang-orang mau ke sini ingin menikmati sambil menikmati view,” kata Iit kepada Republika di lokasi, Jumat (13/10/2023).
Pantauan Republika di lokasi, area yang disebut Warpat memiliki belasan warung yang berjajar menjual makanan seperti mie instan, roti bakar, soto, sate kambing, hingga berbagai kudapan dan minuman.
Di bagian depan, Warpat terlihat hanya seperti warung biasa. Namun, begitu masuk ke bagian dalam, warung-warung itu memiliki pemandangan berupa hamparan kebun teh di sepanjang Jalur Puncak.
“Kalau kita dipindah ke rest area, view-nya di mana? Sama saja kayak makan warteg di Jakarta. Orang Jakarta ke sini kan mau ngadem. Kalau di rest area kan tidak ada view seperti di Warpat,” ujar Iik.
Ia pun berharap agar Pemkab Bogor membatalkan rencana pembongkaran Warpat dan pemindahannya ke Rest Area Gunung Mas. Sebab, ada ratusan karyawan Warpat yang nasibnya dikhawatirkan bisa terkatung-katung apabila warungnya dibongkar.
“Begitu saja harapannya. Mudah-mudahan tidak terjadi pembongkaran ini sampai kapanpun. Karena banyak sekali yang menggantungkan hidup di sini,” ucapnya.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor akan membongkar 509 lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Ratusan pedagang tak berizin itu akan dipindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kepala Seksie Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, mengatakan dari 509 lapak pedagang itu, 420 di antaranya merupakan bangunan liar. Dari ratusan pedagang itu, di antaranya juga termasuk kedai Warung Patra (Warpat), yang menjadi ikon Jalur Puncak di perbatasan Bogor-Cianjur.
“Jelas (420 lapak pedagang) nggak punya izin. Udah gitu surat-surat pun nggak ada, itu mah kan bangunan liar termasuknya,” kata Rhama melakui telepon selulernya, Senin (9/10/2023).