Senin 16 Oct 2023 09:09 WIB

Disebut Sudah SNI, Kebersihan Pasar di Perbatasan Jabar-Jateng Diminta Dijaga

Pasar Desa Losari Kidul sudah resmi beroperasi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih saat meresmikan Pasar Desa Losari Kidul di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ahad (15/10/2023).
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih saat meresmikan Pasar Desa Losari Kidul di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ahad (15/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Pasar Desa Losari Kidul di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi dioperasikan. Pasar modern yang berada di wilayah perbatasan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) itu diharapkan diminati masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

“Pasar ini sudah standar SNI (Standar Nasional Indonesia), terutama dalam kebersihan dan kesehatannya,” kata Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, yang akrab disapa Ayu. 

Baca Juga

Ayu meresmikan Pasar Losari Kidul pada Ahad (15/10/2023). Ia meminta kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan pasar. Ia berharap kebersihan Pasar Desa Losari Kidul ini dapat menjadi contoh. “Sehingga ketika melihat pasar ini bersih, maka bisa menjadi cerminan kebersihan di Kabupaten Cirebon,” ujar dia.

Dengan kebersihan pasar yang terjaga dengan baik, Ayu mengatakan, maka dapat memberikan kenyamanan kepada para pembeli. Dia juga mengharapkan, makin banyak juga masyarakat yang datang untuk berbelanja. Apalagi, lokasi Pasar Losari Kidul dinilai strategis karena berada di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon dan Brebes, Jateng. 

Ayu mengharapkan Pasar Losari Kidul dapat bersaing dan diminati konsumen, sehingga bisa mendorong perekonomian para pedagang, masyarakat, juga desa. “Pendapatan asli desa juga akan ikut meningkat,” kata Ayu.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement