Selasa 17 Oct 2023 18:11 WIB

Infografis Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat

Saldi Isra mengungkap keterlibatan Anwar Usman dalam berubahnya putusan MK..

Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, Hakim MK Saldi Isra mengungkapkan sikapnya mengenai beberapa putusan permohonan terkait batasan usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) yang terkesan aneh. Saldi mengaku dirinya bingung karena putusan MK dinilai berubah-ubah dalam waktu singkat, yang berujung pada dibolehkannya kepala daerah maju dalam kontestasi pilpres meski belum berusia 40 tahun.  

 

> Perkara Nomor 9/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023. 

Dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara gelombang pertama pada tanggal 19 September 2023, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara. Saat itu ada delapan hakim yang memutus perkara di mana, enam hakim menolak dan dua hakim menyatakan dissenting opinion