REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berencana menambah lubang untuk pengelolaan sampah organik di kawasan Tegallega. Sampah organik yang ditampung dalam lubang itu, seperti dedaunan dan sisa makanan.
Dalam masa darurat sampah, Pemkot Bandung menggencarkan upaya pemilahan dan pengolahan sampah. Dengan demikian, diharapkan dapat menekan sampah yang diangkut ke tempat penampungan sementara (TPS) maupun tempat pembuangan akhir (TPA).
Pembuatan lubang untuk sampah organik salah satunya. Sebelumnya sudah dibuat sejumlah lubang di kawasan Tegallega untuk menampung sampah organik. Sekretaris Daerah Kota Bandung, yang juga ketua Satgas Penanganan Darurat Sampah, Ema Sumarna, menyampaikan rencana penambahan lubang untuk menimbun sampah organik itu.
Ema memastikan pembuatan lubang sampah organik itu tidak akan mengganggu keberadaan pohon di kawasan Tegallega. “Ini kita temukan ada enam titik yang akan kita jadikan lubang. Pohon tetap kita jaga, jangan sampai mengganggu pohon di sana. Tidak boleh ada perubahan fungsi,” kata Ema, saat meninjau kawasan Tegallega, Rabu (18/10/2023).