Rabu 18 Oct 2023 23:58 WIB

Sekda Kota Bandung Minta Camat Perketat Penjagaan Teras Cihampelas

Belum lama ini terjadi pencurian 27 lampu di Teras Cihampelas.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Pengunjung bermain mobil remote control (RC) saat peluncuran Teras Cihampelas tahap dua di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengunjung bermain mobil remote control (RC) saat peluncuran Teras Cihampelas tahap dua di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta penjagaan dan pengamanan Teras Cihampelas diperketat. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian atau perusakan fasilitas umum di sana.

“Kita lakukan pengamanan. Kalau tidak ada aktivitas di sana, kita tutup. Kita lakukan penjagaan ketat,” kata Ema di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga

Ema mengaku telah menginstruksikan camat untuk memaksimalkan peran anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam menjaga kawasan Teras Cihampelas. Ia menekankan penjagaan intensif pada malam hari karena dinilai lebih rawan.

“Camat memaksimalkan fungsi Linmas untuk menjaga. Penjagaan diintensifkan pada malam dan dini hari. Untuk siang tidak perlu terlalu ketat, toh CCTV ada. Kalau malam, walaupun ada CCTV, tapi tetap ada yang lolos,” kata Ema.

Pada 5 Oktober 2023, dilaporkan terjadi aksi pencurian di Teras Cihampelas. Dilaporkan ada 27 lampu di Teras Cihampelas yang hilang dicuri. Pencuri lampu itu terekam kamera CCTV. Rekaman kamera CCTV memperlihatkan pencuri itu memakai masker, topi, jaket, serta membawa tas punggung.

Ema meminta masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum di Kota Bandung. Diharapkan masyarakat tidak melakukan perusakan, apalagi mencuri sarana prasarana di fasilitas umum. “Jangan sampai merusak fasilitas umum, itu kan punya masyarakat juga. Kita jaga bersama,” kata Ema.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement