REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pencemaran di aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat atensi dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan penanganan pencemaran dan pemulihan Sungai Cileungsi bisa segera dilakukan.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman, mengatakan, pencemaran aliran Sungai Cileungsi ini sudah lama terjadi dan berulang. Ia menilai, upaya yang dilakukan pemerintah selama ini tidak efektif untuk menangani persoalan pencemaran yang diduga dari limbah industri ini.
KP2C mendesak upaya penanganan segera dilakukan. “Pertama, lakukan percepatan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, DLH Provinsi Jawa Barat, serta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kedua, lakukan pemulihan Sungai Cileungsi dengan memperpanjang rencana normalisasi sungai oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Puarman.
Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengklarifikasi masalah pencemaran aliran Sungai Cileungsi. Puarman mengatakan, pada Selasa (17/10/2023), pihaknya mendampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat Hasbullah Fudail melakukan peninjauan di lapangan.
Menurut Puarman, peninjauan dilakukan ke kawasan perumahan Kota Wisata, Kabupaten Bogor. Di sana, warga perumahan menyampaikan keluhannya lewat Ketua Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur (PCKC) Andri Wibowo.
Setelah itu, peninjauan dilakukan ke Curug Parigi, serta ke Perumahan Vila Nusa Indah 5, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Di sana perwakilan warga menyampaikan soal kondisi aliran Sungai Cileungsi sejak 2019, di mana airnya menghitam dan berbau saat musim kemarau.
Puarman mengatakan, berdasarkan pantauan KP2C, sejak awal Agustus 2023 kembali muncul masalah di aliran Sungai Cileungsi, di mana airnya berwarna hitam, berbuih, dan timbul bau menyengat. Selain itu, ditemukan ribuan ikan mati.
Menurut Puarman, pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi ini berdampak terhadap warga sekitar. Ia menyebut, ada warga yang mengalami gangguan kesehatan, seperti gangguan pernapasan, mata perih, kulit gatal, dan mual.
“Sumber pencemaran diduga dari limbah industri yang mengalir ke Sungai Cileungsi. Masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi, bahkan mencuci,” kata Puarman.