REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membawa seorang ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember yang berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk menjalani observasi kejiwaan. Observasi dilaksanakan di RS Polri Kramat Jati.
"Saat ini melakukan observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Bintoro mengatakan, observasi kejiwaan terhadap ibu LN alias A dilakukan selama 14 hari ke depan dan ditangani oleh psikiater RS Polri.
"Mulai dari kemarin, Rabu, (18/10/2023) kita lakukan observasi selama 14 hari ke depan. Nanti dari situ, dari dokter tim psikiater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini," kata dia.
Bintoro juga menjelaskan pada saat pemeriksaan di kepolisian Ibu berinisial LN alias A itu tidak konsisten saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Memang penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang," ujarnya.
Dia menambahkan selama masa observasi berlangsung, ketiga anak ibu berinisial LN alias A itu dirawat oleh pihak keluarga suami.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus penenggelaman bayi tersebut.
"Untuk saksi yang sudah kita periksa ada empat orang. Dari suaminya juga sudah kami periksa, dari pihak Ketua RT setempat, terus selanjutnya teman dari ibu LN alias A," ucapnya.
Berdasarkan pendalaman pemeriksaan dari para saksi, ibu berinisial LN alias A tersebut telah melakukan aksi penenggelaman bayi tersebut beberapa kali. Namun aksinya baru viral di dunia maya pada belakangan ini akibat video yang beredar.
Sebelumnya, beredar luas di dunia maya video seorang wanita yang menenggelamkan bayi ke dalam sebuah ember berisi air.
Dalam video yang beredar bayi itu mulanya diceburkan oleh perempuan ke dalam ember berisi air berukuran besar di kamar mandi. Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek.
Meski sudah merengek dengan cukup keras, perempuan itu tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember. Dia bahkan menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi.