Ahad 22 Oct 2023 06:50 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Pilpres tak Libatkan IDI, Ini Klarifikasi Bawaslu

Hasil pemeriksaan kesehatan paslon presiden dan calon wakil presiden bersifat rahasia

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir melakukan medical check up di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).
Foto: Republika/ ALI MANSUR
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir melakukan medical check up di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempersoalkan tidak dilibatkannya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dalam melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up terhadap para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilres 2024 mendatang. Sementara pada tahap medical check up Pilpres sebelumnya PB IDI dilibatkan.

“Ada keharusan atau tidak? Itu pertanyaannya. Kalau sesuai aturan jika tidak ada keharusan ya enggak masalah," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada awak media di rumah sakit pusat angkatan darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga

Dalam tahapan medical check up para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilres 2024 mendatang digelar dan ditangani oleh tim dari RSPAD Gatot Soebroto. Dia juga mengatakan tak melibatkan PB IDI dalam medical check up bukan tidak melanggar aturan yang ada.

Disamping itu, lanjut Rahmat Bagja, pihaknya memantau dan mengawal proses medical check up tersebut. Salah satunya proses medical check up pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Sabtu (21/10/2023). Pihaknya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus melakukan pemantauan hingga selesai.

“Kami memantau bersama teman-teman KPU kami melihat proses yang ada dan mengawasi proses yang ada,” ujar Rahmat Bagja.

Lebih lanjut, kata Rahmat Bagja, pihak yang pertama kali melihat hasil dari medical check up adalah tim dokter, bukan Bawaslu atau KPU. Namun demikian pihaknya berharap agar proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim kedokteran dari RSPAD Gatot Soebroto dilakukan secara transparan.

Hanya, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bersifat rahasia. “Saya berharap setiap proses itu transparan. Kalau tes kesehatan hasilnya itu rahasia. Tapi KPU yang kemudian akan menilai,” tegas Rahmat Bagja.

Sebelumnya, pihak RSPAD Gatot Soebroto mengerahkan sebanyak 50 dokter untuk melakukan tes kesehatan bakal calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024. Puluhan dokter tersebut dilibatkan dalam struktur panitia yang menangani medical check up calon presiden calon wakil presiden Pilpres 2024.

"Kurang lebih sekitar 50 orang dokter baik yang langsung terlibat maupun di dalam kepanitiaan," tegas Kepala RSPAD Gatot Soebrato, Letnan dr Budi Sulistya.

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan, bahwa tes kesehatan yang dilakukan RSPAD Gatot Soebroto merupakan amanah atau mandat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menegaskan pemeriksaan terhadap para paslon dilakukan secara profesional dan independen.

"Prinsip dari pemeriksaan yakni melaksanakan profesionalisme, independensi, dan pemeriksaan yang dapat dipercaya. Ini menjadi hal yang sangat basic dan sangat prinsip dan rutin kami laksanakan di RSPAD Gatot Soebroto,” tutur Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement