Ahad 22 Oct 2023 23:34 WIB

Prabowo Umumkan Gibran Cawapres, FX Rudy: Otomatis Keluar dari PDIP 

Pasangan Prabowo-Gibran direncanakan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Komentar FX Rudy soal Gibran yang resmi menjadi cawapres Prabowo, Ahad (22/10/2023).
Foto: Republika/Alfian Choir
Komentar FX Rudy soal Gibran yang resmi menjadi cawapres Prabowo, Ahad (22/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan Gibran Rakabuming Raka otomatis keluar dari PDIP setelah diumumkan oleh bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto sebagai cawapresnya. Pasangan Prabowo-Gibran direncanakan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

"(Otomatis keluar PDIP?) Lha ya sekarang otomatis kalau sudah dari partai A ke partai B kan berarti anggota partai B, partai A-nya tergantung beliau sendiri," kata Rudy ketika ditemui di kediamannya, Ahad (22/10/2023). 

Baca Juga

Rudy mengatakan hal tersebut sesuai dengan aturan partai yang berlaku di PDIP. "Iya," jawabnya. 

Disinggung soal etika politik Gibran, Rudy enggan berkomentar. "Aku nggak mau menilai orang lain. Aku menilai diriku sendiri masih compang-camping, menilai orang lain," katanya. 

Ketika disinggung soal bagaimana nasib Gibran sebagai wali kota Solo yang dulu maju sebagai kader dari PDIP, Rudy mengatakan untuk menanyakan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, dulu surat rekomendasi Gibran untuk menjadi kepala daerah keluar dari Megawati. 

"(Statusnya sebagai wali kota) tanya ketua umum. Rekomendasi Mas Gibran, Pak Teguh, menangkan, Rud (kata Megawati kepada Rudy, Red). Siap! Rekomendasi Pak Ganjar-Mahfud, siap jalankan lakukan turun ke masyarakat konsolidasi menangkan Ganjar-MD (Mahfud MD) dan PDIP," katanya. 

"Ya ndaftarke ke DPC to, tanda tangannya Ketua Umum Bu Mega tanda tangan KTA itu harus di-upload ke DPP dulu baru bisa dicetak 29 September 2019," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement